"Iya memang gitu (tidak pakai penutup), yang kita razia (truk) itu yang air lindinya itu masih berceceran. Itu sejenis konvektor ya, itu kan truk-truk biasa. Akhirnya berceceran airnya di jalan, bau kan. Kita kan banyak pengguna kendaraan bermotor, kalau kena gimana?" ujar Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Keluhan soal bau menyengat dari truk sampah terbuka menurut Jumhana sudah sering disampaikan warga. Padahal sesuai perjanjian kerja sama (PKS) truk sampah DKI harus berpenutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan razia (sebagai) evaluasi perjanjian kerja sama bahwa pemerintah provinsi DKI akan menggunakan kendaraan yang air lindi nya tidak berceceran di jalan," ujarnya.
"Sanksinya nggak ada, hanya kita melarang saja masuk (Kota Bekasi). Ya (supaya) jangan ada berceceran (sampah dan air) lagi," sambung Jumhana.
Petugas Dishub Kota Bekasi merazia truk-truk sampah DKI
di Jalan Ahmad Yani, dekat pintu tol Bekasi Barat. Kadis LH DKI Isnawa Adji menyebut ada 50 truk sampah yang sempat ditahan di Bekasi. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini