"Dia kan menggunakan, membeli 9 dus. Satu dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an lebihlah. Dari peluru itulah masih akan kita dalami daripada pelaku tersebut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/18/2018).
Argo mengatakan beberapa peluru itu nyasar ke gedung DPR karena tersangka IAW gugup saat menggunakan senjata glock 17 yang dimodifikasi. Jumlah peluru nyasar ke gedung DPR itu masih diselidiki polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih dalami, karena banyak tembakannya dia," ujarnya.
Selain itu, polisi juga berencana untuk memeriksa pihak dari lapangan tembak Senayan. Polisi ingin menggali terkait kronologi kejadian.
"Tentunya kita nanti akan periksa semua yang berkaitan ya. Diperiksa semua, saya belum mendapatkan informasi apakah sudah diperiksa atau belum.Tapi nanti akan kita periksa untuk mengetahui daripada peristiwa tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, IAW dan RMY ditetapkan tersangka karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9Γ19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9Γ19. Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40. (knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini