Ahmadiyah Kecam Pernyataan SBY yang Melarang Alirannya

Ahmadiyah Kecam Pernyataan SBY yang Melarang Alirannya

- detikNews
Minggu, 21 Agu 2005 20:33 WIB
Jakarta - Pernyataan Presiden SBY bahwa pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah melarang aliran Ahmadiyah, mendapat kecaman. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyesalkan sikap SBY yang berbeda dengan pernyataan Kejagung sebelumnya."Kejagung dengan tegas pernah menyatakan kepada kami, pihaknya belum pernah mengeluarkan produk hukum yang melarang aliran Ahmadiyah," kata perwakilan JAI Zabrullah Pontoh di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2005).Menurut Pontoh, pernyatan SBY pada tanggal 16 Agustus 2005 itu tidak tepat. Ia menegaskan, JAI telah ada sejak tahun 1925 dan pada tahun 1953 telah resmi berbadan hukum dengan penetapan dari Menteri Kehakiman RI."Apabila JAI telah pernah dilarang pemerintah, jelas tidak mungkin kami mendapatkan surat ijin tersebut," tukasnya.Pontoh mengeluh, sejak keluarnya fatwa MUI yang mengharamkan Ahmadiyah, telah terjadi banyak tindak kekerasan dan anarkisme di daerah-daerah. "Kurang lebih 30 hingga 40 rumah ibadah dan rumah pribadi jemaat Ahmadiyah dirusak massa," paparnya.Meski demikian, JAI menyambut baik pernyataan Menko Kesra Alwi Shihab, untuk menyelesaikan masalah ini ke pengadilan. "Jadi biarlah nanti MA yang harus memutuskan kasus ini," ujarnya. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads