Irwandi Yusuf Mengeluh Sakit, Pemeriksaan KPK Ditunda

Irwandi Yusuf Mengeluh Sakit, Pemeriksaan KPK Ditunda

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 22:09 WIB
Irwandi Yusuf (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengeluh sakit. Pemeriksaan tersangka kasus suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) itu akhirnya ditunda.

"Ada kendala, ada keluhan sakit dari tersangka, sehingga ada diperlukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan belum bisa dilakukan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Irwandi sebelumnya memang hanya sebentar memasuki ruang pemeriksaan. Selepas itu, dia sempat membantah tentang pernikahannya dengan seorang saksi dalam perkara itu, Fenny Steffy Burase.

"Nggak. Hampir (tapi) nggak jadi," ucap Irwandi setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

Irwandi tidak berbicara lebih lanjut soal itu. Dia terus berjalan ke arah mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Pernikahan Irwandi dengan Steffy itu sebelumnya diungkap KPK dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tim Biro Hukum KPK membeberkan persoalan hubungan Steffy dengan Irwandi untuk mendukung argumen dalam menjawab gugatan praperadilan itu.

"Bahwa berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan (BAP) yang termohon sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami-istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," sebagaimana dikutip dari 'Jawaban KPK' yang sudah disampaikan pada persidangan praperadilan yang terbuka untuk umum di PN Jakarta Selatan.





"Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf, bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang kepada Saiful Bahri, seorang pengusaha," seperti dikutip dari 'Jawaban KPK'.

Dalam praperadilan tersebut, Irwandi--melalui kuasa hukumnya--membeberkan proses penyidikan KPK padanya yang dinilainya janggal. Dia mempermasalahkan penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan KPK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, yang juga menjadi tersangka. (dhn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads