Di kamar, Bima Arya memergoki dua remaja perempuan yang diduga sedang menunggu pelanggannya. Ditemukan juga satu dus alat kontrasepsi dan alat isap narkoba.
Menurut Bima, penggerebekan dilakukan setelah masuknya laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi di apartemen yang berlokasi di Jl Sholeh Iskandar, Bogor, itu.
"Kemudian kita minta Satpol PP membentuk tim melakukan pengintaian. Kita datangi tempat ini dan kita temukan banyak barang bukti. Ada alat kontrasepsi, ada juga alat untuk isap narkoba. Jadi kemungkinan ada praktik narkoba juga selain prostitusi," ujar Bima Arya di Apartemen Bogor Valley, Rabu (17/10/2018).
Kepada petugas, kedua ABG itu mengaku masih berstatus pelajar asal Bojonggede dan Depok. Keduanya menawarkan diri lewat aplikasi media sosial.
"Kita periksa handphone-nya, kita temukan percakapan di media sosial. Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp 750 ribu untuk sekali main atau short time," kata Bima.
Dia menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap apartemen-apartemen. Pengelola apartemen, termasuk hotel, juga akan ditemui untuk mencegah praktik prostitusi. (fdn/fdn)