"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun Amali mengatakan tak masalah andai usulan itu ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila usulan diterima maka dana itu rencananya akan dikelola Bawaslu. Berapa dana yang diusulkan Komisi II?
"Tidak ada. Kami tidak menentukan besaran, kami tidak menentukan harus berapa orang per TPS. Karena ini adalah pemikiran secara global saja untuk rasa keadilan dan kesetaraan," sebut Amali.
Menurut politikus Golkar itu, usulan pendanaan saksi ini jadi solusi bagi terselenggaranya demokrasi yang sehat. Amali yakin usulan dana saksi bisa diterima masyarakat.
"Kan kita katanya mau membangun demokrasi yang jujur adil. Kalau seperti sekarang saya punya keyakinan tidak semua partai punya kemampuan untuk bayar saksi," ujarnya.
"Nah, kalau itu alasannya saya yakin masyarakat akan terima. Bagaimana suara yang sudah mereka berikan, kemudian siapa yang harus jaga? Itu kan tidak seberapa dibanding ini mau digunakan untuk apa. Namanya kita sedang menjalankan proses demokrasi," pungkas Amali. (tsa/fdn)











































