"Itu nanti adalah bagian dari evaluasi penyidik ya, nanti alurnya seperti apa itu merupakan bagian dari evaluasi yang sedang dilakukan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Argo juga tidak menjawab saat ditanya berubah-tidaknya keterangan Ratna. Yang terpenting, kata Argo, semua pertanyaan penyidik dijawab Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Nanik S Deyang, Marthadinata, mengatakan Ratna Sarumpaet meminta konferensi pers digelar untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, Ratna sendiri tak mau hadir dalam acara itu.
"Jadi Ratna, konferensi pers tanggal 2 itu harus digarisbawahi adalah atas permintaan Ratna sebetulnya. Jadi gimana mau dibikin konpers? Silakan, bikin aja. Tapi saya (Ratna) nggak mau ikut," kata Martha saat dihubungi. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini