"Berkaitan dengan tersangka RS, hari ini dari penyidik sedang mengumpulkan, mengevaluasi, semua keterangan saksi yang dituangkan dalam berita acara. Kemudian kami melihat barang bukti dan kemudian keterangan tersangka tadi juga dipaparkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Penyidik, menurut Argo, akan menentukan perlu atau tidaknya memanggil saksi lain. Jika merasa telah cukup, penyidik akan segera melakukan pemberkasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Argo, penyidik juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi lain jika keterangan dari saksi masih dirasa belum cukup.
"Di dalam evaluasi tadi, jika masih dibutuhkan keterangan-keterangan lain, nanti akan kita lakukan pemeriksaan kembali, entah itu tambahan atau lanjutan," tuturnya.
Polisi sebelumnya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet.
Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional BPN Nanik S Deyang. (knv/idh)











































