"Kabarnya begitu, saya akan cek dulu," kata Anies di Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Dishub DKI mengatakan truk sampah DKI itu banyak melanggar perjanjian MoU antara DKI dan Kota Bekasi. Ada kewajiban-kewajiban yang tidak dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dishub Bekasi Razia Truk Sampah Jakarta |
Menurut Yayan, ada beberapa item kewajiban DKI yang tidak dilaksanakan. Salah satunya soal truk sampah DKI yang tidak dilengkapi dengan penutup.
"Truk yang lewat Bekasi kan kendaraan sampah yang konvektor, harus tertutup. Kenyataannya kan tidak dilakukan," ujar Yayan. (fdu/idh)