Dishub Bekasi Razia Truk Sampah Jakarta

Dishub Bekasi Razia Truk Sampah Jakarta

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 18:21 WIB
Petugas Dishub Kota Bekasi merazia truk sampah DKI Jakarta, Rabu (17/10/2018) Foto: Dok. Istimewa
Bekasi - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merazia truk-truk pengangkut sampah DKI Jakarta yang menuju Bantargebang. Ada 16 truk sampah yang dihentikan di depan gerbang tol Bekasi Barat.

"Kita (Dishub Kota Bekasi) mengecek kelengkapan-kelengkapan kendaraan," ujar Kadishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Rabu (17/10/2018).

Razia ini dilakukan petugas Dishub Bekasi mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB. Ditemukan sejumlah pelanggaran, salah satunya surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kita menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan misalnya KIR-nya tidak ada, ada KIR-nya (yang) mati. Itu kan membahayakan keselamatan lalu lintas," ujar Yayan.

Selain itu, ditemukan truk sampah DKI tanpa penutup. Padahal menurut Yayan, truk sampah yang melawati Kota Bekasi wajib menggunakan penutup.

"Yang dilalui (truk) di Bekasi kan jenis kendaraan dengan konvektor. Konvektor penutup (truk). Ini (ditemukan) ada beberapa kendaraan yang tidak tertutup," ujar Yayan.

Truk-truk yang melanggar akan ditahan di depan Hutan Kota Bekasi. Penindakan menurut Yayan akan tetap dilakukan truk-truk sampah DKI. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads