"Pelaku atas nama Windi ditangkap setelah buron sejak kasus begal beberapa waktu lalu. Dua pelaku begal lainnya sudah lebih dulu kita tangkap," kata Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).
Fibri menjelaskan, Windi ditangkap tim Polres Kuansing, Jatanras Polda Riau dan dibantu jajaran Polda Bengkulu. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu pada Sabtu (13/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fibri menjelaskan, kasus begal ini terjadi pada Selasa (25/9) lalu. Korbanya atas nama Rizki (13) warga Taluk Kuantan. Dia sore itu pergi ke tempat fotocopy menggunakan sepeda motor.
"Korban pergi sama temannya bernama Dedeng. Dedeng ini salah satu pelaku dari tiga orang. Mereka mengambil sepeda motor korban dan korban mereka bunuh dan dibuang ke sungai jasadnya," kata Fibri.
Baca juga: Dinding Antibegal Ala Driver GoCar |
Selang sehari atas kejadian tersebut, lanjut Fibri, jasad korban ditemukan warga mengapung di sungai. Lantas dilakukan penyelidikan di lapangan. Tercium pelakunya tiga orang. Mereka adalah, Dedeng (18), inisial AS (38), dan Wandi.
"Dedeng dan AS lebih awal ditangkap, sedangkan Windi saat itu melarikan diri dan sekarang sudah berhasil ditangkap di Bengkulu," kata Fibri.
Selain kasus pembunuhan dan perampasan, lanjut Fibri, tersangka Windi juga terlibat kasus kriminal lainnya.
"Tersangka Wandi juga pernah terlibat kriminal membekap mulut karyawan toko bangunan dan seorang rekannya mengambil uang di kasir Rp 1 juta," tutup Fibri. (cha/asp)










































