"Nggak. Hampir (tapi) nggak jadi," ucap Irwandi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Irwandi tidak berbicara lebih lanjut soal itu. Dia terus berjalan ke arah mobil tahanan yang sudah menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan (BAP) yang termohon sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," sebagaimana dikutip dari Jawaban KPK yang sudah disampaikan pada persidangan praperadilan yang terbuka untuk umum di PN Jaksel.
"Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri seorang pengusaha," seperti dikutip dari Jawaban KPK.
Dalam praperadilan tersebut, Irwandi--melalui kuasa hukumnya--membeberkan proses penyidikan KPK padanya yang dinilainya janggal. Dia mempermasalahkan penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, yang juga menjadi tersangka.
Saksikan juga video 'Besok Si Cantik Steffy Burase Dipanggil KPK':
(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini