Timses: Iklan Videotron Jokowi-Ma'ruf Bukan Dipasang TKN

Timses: Iklan Videotron Jokowi-Ma'ruf Bukan Dipasang TKN

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 12:52 WIB
Abdul Kadir Karding (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan tidak memasang iklan videotron yang dilaporkan ke Bawaslu.

"Yang jelas videotron itu tidak dipasang oleh tim kampanye atau tim kampanye daerah," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding saat dihubungi wartawan, Rabu (17/10/2018).

Karding menyebut kemungkinan iklan pada videotron itu dipasang simpatisan Jokowi-Ma'ruf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kemungkinan besar dipasang oleh teman-teman atau orang per orang atau kelompok yang senang kepada Pak Jokowi, lalu memasang gambar itu," ujar politikus PKB itu.





Dia menyebut videotron sudah terpasang sebelum peraturan Bawaslu dikeluarkan. Karding mengatakan TKN Jokowi-Ma'ruf menaati peraturan yang berlaku.

"Jadi tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," kata Karding.

Pelaporan videotron berisi tayangan Jokowi disampaikan ke Bawaslu oleh warga bernama Syahroni. Karding menyebut proses di Bawaslu cukup diwakili kuasa hukum TKN.

"Bayangkan, ada 34 provinsi, ada 500 lebih kabupaten, ada berapa ribu kecamatan itu berpotensi paslon presiden dipanggil kalau ada pelanggaran-pelanggaran di daerah-daerah itu sehingga itu satu ide yang tidak masuk akal dan tidak mengerti hukum kalau harus Pak Jokowi atau KH Ma'ruf yang hadir," tutur Karding.


Saksikan juga video 'Jokowi Diduga Langgar Kampanye di Videotron, TKN Pasang Badan!':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads