Hal itu terungkap dalam pertemuan bersama para pengusaha dibawah asosiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), tim satgas KPK dan Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen, Selasa (16/10/2018).
Berdasarkan rilis Pemprov Sulut, Rabu (17/10/2018), pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di bulan Juli 2018. Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendukung program KPK dengan membentuk Komite Advokasi Sulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, guna mengakselerasi pencegahan praktik korupsi khususnya di sektor bisnis, KPK menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Indonesia. Dimulai pada tahun 2017 sebanyak 8 provinsi dibentuk KAD, kini di tahun 2018 sebanyak 26 provinsi telah dibentuk KAD.
KAD sendiri merupakan forum komunikasi antar pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public-Privat Dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Serta bertujuan untuk menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha.
Nampak hadir dalam rapat tersebut Satgas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham bersama tim, Plt. Asisten III Setda Provinsi Praseno Hadi. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Henry Kaitjily, Ketua KADIN Sulut Hangky Ge (ega/mul)











































