Posko tersebut ada di 66 kelurahan se-kecamatan di Kota Serang. Di posko, warga bisa mengecek apakah namanya tercantum di DPT atau tidak. Jika tak ada, maka petugas akan memasukan data sebagai pemilih.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Mabruri menjelaskan, pembukaan gerakan ini sebetulnya serentak menggaet pemilih baru dan mengecek apakah ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, lewat gerakan ini KPU bisa mengubah elemen data kependudukan pemilih yang salah.
"Posko ini untuk memastikan pemilih bahwa kita (KPU) hadir. Tujuannya tadi, menggaet pemilih baru, mencoret yang tak memenuhi syarat," ujar Fierly di Serang, Banten, Rabu (17/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat pembukaan posko ini, baik Bawaslu maupun partai politik menurutnya dapat memberikan masukan bila memiliki data warga yang tak memiliki hak pilih. KPU, kata Fierly akan memfasilitasi dan memasukan data itu bila valid.
Posko ini, lanjutnya akan dibuka sampai tanggal 28 Oktober setiap hari pukul 10.00 WIb sampai 17.00 WIB. Di setiap kelurahan, ada panitian pemungut suara (PPS) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan membantu warga. Ia memperkirakan, lewat gerakan ini, akan ada banyak pemilih baru yang terdaftar hingga memungkinkan bagi KPU untuk menambah TPS.
"Hampir bisa dipastikan nambah TPS. Yang sekarang kan ada 1.769 TPS, karena ada gerakan ini bisa bertabah," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Buku Panduan Lengkap Pemilu 2019 Diluncurkan':
(bri/asp)











































