Zikir Akbar Singgung Fatwa Haram Jemaat Ahmadiyah

Zikir Akbar Singgung Fatwa Haram Jemaat Ahmadiyah

- detikNews
Minggu, 21 Agu 2005 09:30 WIB
Jakarta - Perhelatan zikir akbar di Masjid Istiqlal tidak hanya sekedar memanjatkan doa dalam merayakan HUT ke-60 RI. Fatwa haram MUI mengenai aliran jemaat Ahmadiyah juga disinggung dalam acara ini.Fatwa MUI tersebut dibacakan salah seorang panitia dalam acara bertajuk "Indonesia Berzikir" yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2005). "Karena Ahmadiyah itu memang sudah diharamkan MUI sejak tahun 1980-an, kami mengimbau para peserta zikir bisa memperhatikan dan mengamalkan fatwa MUI ini," kata panitia tersebut. Selain itu, 10 fatwa MUI lainnya juga dibacakan dalam acara ini. Ribuan manusia yang memakai baju putih yang memadati Istiqlal terlihat serius menyimak ucapan panitia tersebut. Spanduk bertuliskan "Kita menolak ajaran sesat" juga sempat dibentangkan di halaman masjid. Spanduk tersebut diusung Front Pembela Islam Surakarta.Usai membacakan fatwa, acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah dari sejumlah da'i kondang seperti Habib Rizieq Shihab, Syafi'i Antonio dan Aa Gym. Acara akan ditutup dengan zikir bersama yang dipimpin ustad Arifin Ilham.Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di sekitar Masjid Istiqlal terlihat macet. Sebab, selain zikir akbar, di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, sedang digelar pembukaan pawai seni dan kebudayaan. Akibatnya, Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk umum. Panjang karnaval ini mencapai 1 kilometer. (ton/)


Berita Terkait