"Nah, oleh sebab itu, ini akan menjadi pertanyaan saya nanti kepada Pak Kapolri. Saya akan berkirim surat kepada Pak Kapolri. Apakah betul, bahwasanya tindakan aparat kepolisian di beberapa daerah tersebut adalah tindakan Pak Kapolri. Kami secara institusional akan mengirimkan surat kepada Kapolri apakah betul ada perintah itu," kata Dahnil setelah diperiksa sebagai saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Dahnil mengingatkan kepolisian agar tidak bersikap represif seperti pada era Orde Baru. Menurut dia, Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah tidak boleh diintervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil menduga intervensi polisi tersebut berkaitan dengan Pilpres 2019. Apalagi, kata dia, ada laporan yang menyebutkan polisi mendukung kandidat tertentu di muktamar.
"Dugaan saya begitu. Makanya nanti saya bisa jawab, nanti saya kan tanya melalui surat kepada Pak Kapolri," ujarnya.
Dahnil tak menyebut secara detail jumlah pengurus daerah yang didatangi polisi. Dia saat ini masih melakukan pendataan.
"Laporan saya belum data lengkap, tapi yang jelas teman-teman ke kita banyak sekali," ujarnya. (knv/fdn)