Timses Jokowi Harap RUU Pesantren Segera Diproses

Timses Jokowi Harap RUU Pesantren Segera Diproses

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 19:42 WIB
Abdul Kadir Karding (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, berharap Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bisa segera dirampungkan DPR. RUU Pesantren, menurutnya, sesuai dengan Nawacita Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tadi siang tepatnya di DPR telah disepakati pembahasan soal RUU inisiatif DPR soal pesantren. Kami ingin menyampaikan sikap Pak Jokowi, tentu sangat menghargai UU ini. Sekaligus mendorong agar ini segera diproses dan menjadi UU, ini penting sesuai komitmen yang ditulis Nawacita I dan Nawacita II," ujar Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Karding mengatakan RUU Pesantren ini salah satu upaya serius yang didorong Jokowi. Dia menyebut pembangunan pondok pesantren akan menjadi program unggulan Jokowi untuk membangun karakter bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Upaya serius dari Pak Jokowi untuk mempertajam untuk sumber daya manusia, pembangunan karakter bangsa akan terus dibangun dan salah satu instrumen penting adalah membangun pondok pesantren, melakukan pemberdayaan. Kita ketahui bahwa selama ini belum mendapatkan sentuhan atau perhatian yang memadai oleh negara, oleh kebijakan," imbuhnya.

"Oleh karena itu, dengan lahirnya RUU tentang Pesantren ini, diharapkan fasilitas, kesejahteraan guru, staf, hal-hal lain terkait dengan meningkatkan sebuah pendidikan semakin baik," sambungnya. (zap/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads