Pemerintah Serahkan Pengelolaan Operator Satelit ke Badan Usaha

Pemerintah Serahkan Pengelolaan Operator Satelit ke Badan Usaha

Indra Komara - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 19:28 WIB
Foto: Wiranto dan Rudiantara (Indra-detik)
Jakarta - Pemerintah RI menyerahkan operator satelit L-band ortib 123BT ke badan usaha. Pindah tangan satelit itu agar pemerintah tidak terbebani APBN.

"Saya melakukan rapat koordinasi dengan para menteri terkait adanya pengadaan satelit L-band orbit 123 derajat Bujur Timur yang sudah kita rencanakan untuk bisa kita adakan lewat kemampuan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Tapi satu dan lain hal ternyata memang kita harus ambil kebijakan baru untuk menyerahkan operator itu tidak di Kemhan tapi di badan usaha lain yang bukan pemerintah," kata Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

"Dengan demikian maka tidak membebani APBN kita, tidak menanggung satu residu dari kemungkinan kegagalan program itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto melakukan rapat tersebut dengan Menkominfo Rudiantara. Wiranto menjelaskan, tetap akan memberikan syarat kepada badan usaha yang akan mengambil alih satelit tersebut.

"Namun tentunya kita masih tetap memberikan persyaratan persyaratan khusus untuk masalah itu. Sehingga di satu sisi pemerintah tidak lagi terbebani APBN kita dalam proyek itu, tapi di sisi lain pemerintah masih mendapatkan keuntungan dari peluncuran satelit L-band itu untuk kepentingan pemerintah dan pertahanan," jelasnya.



Sampai saat ini belum ada Badan Usaha yang ditunjuk. Pemerintah akan membentuk tim gabungan untuk melakukan evaluasi ke badan usaha yang sudah tertarik.

"Belum nanti sementara ini kita membentuk satu tim gabungan untuk melakukan satu evaluasi, verifikasi dari beberapa badan usaha yang sementara ini menyatakan bersedia untuk mengambil alih sebagai operator dari Kemhan," jelas Wiranto.

"Nanti akan dicek oleh kepala BKPN bagaimana kekuatan finansialnya, kemudian dari sisi teknis Menteri Kominfo akan mendalami pengalaman mereka mengelola satelit, intinya kita masuk dalam suatu proses yang adil, fair, tidak merugikan pemerintah dan tidak membahayakan APBN kita, lanjut dia.

Sementara itu, Rudiantara menambahkan sudah ada 4 badan usaha yang sedang dievaluasi. Badan usaha yang akan ambil alih harus milik Indonesia.

"Tentunya prioritasnya perusahaanya sendiri perusahaan dalam negeri. Perusahaannya harus perusahaan dalam negeri sebagai operator itu ya," kata Rudiantara.



Rudiantara kemudian menjelaskan pentingnya slot satelit L-band di orbit 123BT ini. Menurutnya slot orbit ini menjadi rebutan banyak negara, sehingga penting untuk dipertahankan.

"Di dunia ini hanya ada delapan slot orbit dari dari sekitar 300-an slot, orbit yang L-band low orbit, jadi orang bisa nelepon langsung ke satelit, hanya ada delapan di dunia dan salah satunya ya 123 derajat ini," terang dia.

"Jadi semua ingin ambil ini apalagi yang di luar negeri, wah ini karena coverege-nya bisa sampai dengan seluruh Asia Tenggara, Tiongkok Selatan dan sebagian pacific sampai ke Filipina. Secara teknis memungkinkan memiliki coverage yang luas," lanjut Rudiantara.

Sebelumnya, operator satelit L-band 123BT ini dipegang oleh Kemhan. Namun ada permasalah sehingga Indonesia sempat dilaporkan harus membayar uang denda USD 20 juta atau senilai Rp 278 miliar kepada Avanti, perusahaan operator satelit asal Inggris.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah dianggap lalai dalam melakukan pembayaran pada satelit komunikasi yang dipinjamnya kepada Avanti. Kementerian Pertahanan sudah memberikan respons konfirmasi atas berita yang bersumber dari situs Spacenews. Penjelasan Kemhan itu dimuat pada Kamis (14/6). Berikut isinya:

Bahwa pemerintah RI akan berusaha melaksanakan keputusan yang akan dikeluarkan oleh Sidang Arbitrase Internasional di London dalam waktu dekat ini.

Pemerintah berharap penyelesaian tersebut dapat terlaksana dengan cepat dan baik. Kemhan bersama Kementerian dan Lembaga terkait telah bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Pihak LCIA sampai dengan saat ini belum mengeluarkan keputusan terkait dengan hearing pertama dari sidang arbitrase Internasional tersebut di London. Kemungkinan keputusan tersebut akan dikeluarkan dalam dua minggu ini.

Dalam hal ini Kemhan telah berhasil mempertahankan slot orbit 123BT untuk Indonesia hingga tahun 2020

Kapuskom Publik Kementerian Pertahanan
Brigjen Totok Sugiharto (idn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads