"Ya saya kira baiknya diklarifikasilah bahwa KPU sudah benar mengklarifikasi kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk perkara, duduk masalah tentang pemasangan alat peraga kampanye yang kemudian bisa dianggap melampaui batas-batas," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
"Kami juga sebenarnya pengin pasang, tapi karena aturan KPU dan itu kan mahal biayanya pasang-pasang begitu. Jadi kita cari yang murah meriah dan efektiflah, gitu," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengaku sudah melihat beragam alat peraga yang mengkampanyekan pasangan nomor urut 01 pada Pilpres 2019. Dia mengaku pasangan Prabowo-Sandi belum akan melakukan hal serupa.
"Videotron, billboard, reklame, pokoknya media luar ruangan kami sudah melihat pasangan 01 sudah banyak menghiasi seluruh kota di Indonesia. Sedangkan kami hampir belum pernah pasang. Tapi sekali lagi, kami akan melakukan pemasangan itu pada waktu yang tepat karena itu kan biayanya mahal. Meskipun demikian, kami merasa tidak terganggu media apa pun yang digunakan," tutur Muzani.
Seorang warga, Sahroni, melapor ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan Joko Widodo-ma'ruf Amin karena memasang tayangan kampanye di videotron. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Amin membantah.
Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran TKD Jokowi-Amin DKI Jakarta, Gelora Tarigan, mewakili Jokowi-Amin untuk memenuhi undangan sidang terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Ia membantah dugaan tersebut.
"Tidak ada, kita juga nggak tahu (terkait kampanye di videotron)," ujar Gelora seusai sidang di kantor Bawaslu DKI, Jl Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak Juga 'Jokowi Diduga Langgar Kampanye di Videotron, TKN Pasang Badan!':
(gbr/rvk)