KPK Sita Mobil BMW yang Dipakai Kabid PUPR Pemkab Bekasi Kabur

KPK Sita Mobil BMW yang Dipakai Kabid PUPR Pemkab Bekasi Kabur

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 17:39 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyita mobil BMW yang diduga digunakan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi melarikan diri. Neneng Rahmi merupakan salah satu tersangka dugaan suap proyek Meikarta.

"KPK telah lakukan penyitaan terhadap mobil BMW yang diduga digunakan saat NR (Neneng Rahmi) melarikan diri pada Minggu siang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Neneng Rahmi saat ini sudah menyerahkan diri. Selain itu, ada 2 mobil lain yang juga disita yaitu Toyota Innova dan Toyota Avanza. Ketiga mobil itu disebut KPK diduga terkait perkara itu yang tengah disidik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyitaan yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi. OTT itu dilakukan di pinggir jalan saat diduga terjadi transaksi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, yaitu:
Diduga sebagai penerima:

1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Diduga sebagai pemberi:

1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.


Simak Juga 'Begini Kondisi Gedung PUPR Kabupaten Bekasi yang Disegel KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads