"Untuk itu, kalau setelah kita mintai keterangan ke siswa ini gakkumdu (penegakan hukum terpadu) akan pleno apakah ini ada pelanggaran pemilu atau tidak. Kalau memang nanti ada dugaan pidana pemilu, kita akan proses di penyidikan," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi di SMA 87 Jakarta, Jl Mawar II, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Puadi menuturkan pleno tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Ya barangkali, mungkin, besok atau hari Kamis kita segera pleno kemudian kita sampaikan terkait status pelaporannya," terang Puadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bawaslu DKI hari ini memeriksa lima siswa SMA 87 Jakarta untuk dimintai keterangan terkait tuduhan anti-Jokowi yang disampaikan Nelty. Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan keterangan siswa yang membenarkan adanya tuduhan tersebut.
"Karena ini memang masih dalam proses, ya, kita mintai keterangan, sampai saat ini memang belum kami temukan fakta (doktrin anti-Jokowi) itu. Ya, kata-kata (anti-Jokowi) itu belum kami temukan," ujar Puadi. (zak/rvk)