Polri Limpahkan Berkas Perkara Ketua DPRD Samarinda ke Kejagung

Polri Limpahkan Berkas Perkara Ketua DPRD Samarinda ke Kejagung

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 16:31 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Polisi melimpahkan berkas perkara penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarief. Berkas itu diserahkan ke Kejaksaan Agung, namun tak sebutkan secara pada tanggal berapa.

"(Perkembangan kasus) untuk berkas perkara sudah dikirim Tahap 1 ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan akta notaris yang berisi perjanjian antara Alphad dan korbannya, Haji Agus Salim, serta bukti transaksi bank antar keduanya dilampirkan dalam berkas perkara.

"Akta notaris perihal perjanjian kerjasama kedua belah pihak dan bukti-bukti transfer dari rekening bank milik korban terhadap rekening milik tersangka," jelas Dedi.

Dedi menuturkan saat ini penyidik menunggu hasil penelitian dan petunjuk dari JPU. "JPU tentu akan mempelajari berkasnya. Langkah selanjutnya menunggu petunjuk JPU," sambung dia.



Diketahui, Alphad Syarif ditahan oleh Bareskrim atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menyebut pelapor kasus ini mengaku dirugikan Rp 15 miliar.

"Berawal dari sengketa keperdataan menyangkut kepemilikan tanah dari Haji Agus digugat oleh seseorang di Pengadilan Negeri Samarinda. Haji Agus ini merasa itu tanah dia dan digugat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Dedi melanjutkan, Alphad datang menawarkan diri ke Agus. Dia mengaku bisa memfasilitasi ke pihak pengadilan.

"Nah tersangka anggota DPRD ini menawarkan diri, menawarkan jasa kepada Haji Agus untuk bisa memfasilitasi dengan pihak pengadilan perdata menyangkut persoalan perdata kepemilikan tanah," lanjut Dedi.


Simak Juga 'Ada Pungli di Pelabuhan Samarinda, Menhub: Usut Sampai Tuntas!':

[Gambas:Video 20detik]


(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads