"Sudah cair, sudah di rekening masing-masing. Langsung dibuat surat perintah dibayarnya. Sudah di rekening masing-masing," kata Ino S Rawita saat dimintai konfirmasi wartawan, Serang, Banten, Selasa (16/10/2018).
Setelah diperiksa, persoalan lambatnya pembayaran gaji PNS guru se-Banten akibat kesalahan pihak Dinas Pendidikan. Dinas tersebut tidak mencantumkan gaji sampai 12 bulan.
Selain itu, anggaran yang semestinya untuk gaji malah dibuat untuk tambahan gaji ke-13 dan ke-14.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadinya, persoalan keterlambatan gaji ini dikeluhkan PNS guru se-Banten. Hak mereka yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 1 awal bulan pada Oktober ini telat dibayarkan. Akibatnya, ada guru di Pandeglang yang mengeluh karena harus mengandalkan pinjaman ke koperasi sekolah.
Keterlambatan pembayaran ini pun diakui oleh Gubernur Wahidin Halim. Tapi ia memastikan keterlambatan hanya terjadi pada Oktober.
"Ya sabar. Cuma bulan ini lambat. Emang kenapa? Gua juga kasihan," kata Wahidin.
Simak Juga 'PNS Korup yang Masih Terima Gaji Bakal Dipecat Tahun Ini':
(bri/asp)