Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 16:15 WIB
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka/Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR. Mereka diduga lalai dalam insiden tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki kemudian switch auto karena kelalaiannya sehingga peluru nyasar," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, peluru yang ada ditemukan di ruang kerja DPR identik dengan senjata yang digunakan oleh kedua pelaku.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



 Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka Foto: Kanavino/detikcom




Keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9Γ—19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9Γ—19.

Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.




 Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka Foto: Kanavino/detikcom



Peluru nyasar bersarang di ruangan Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruangan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan peluru itu berasal dari orang yang sedang menjalani latihan di Lapangan Tembak Senayan.


Simak Juga 'Tembakan di Gedung DPR Ternyata Peluru Nyasar Anggota Perbakin':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads