Kasus Suap Bupati Bekasi, Billy Sindoro Ditahan KPK

Kasus Suap Bupati Bekasi, Billy Sindoro Ditahan KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 15:16 WIB
Billy Sindoro ketika ditahan KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta ke Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Billy tampak keluar dari KPK pukul 15.10 WIB, Selasa (16/10/2018). Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Dia tidak memberikan keterangan apapun soal kasus itu. Sembari berjalan menghindari pewarta, Billy kemudian masuk ke mobil tahanan. Dia akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, yaitu:

Diduga sebagai penerima:

1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga sebagai pemberi:

1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.


Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads