Jokowi Pangkas Syarat Pencairan Dana Korban Gempa NTB

Jokowi Pangkas Syarat Pencairan Dana Korban Gempa NTB

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 15:10 WIB
Presiden Jokowi/Foto: Ray Jordan/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan syarat pencairan dana bagi korban gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipangkas. Jokowi meminta instruksinya dijalankan di lapangan.

"Dari rapat terbatas kemarin mengenai gempa di NTB, kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan dan kemarin sudah diputuskan dari 17 prosedur yang ada kemarin sudah diputuskan menjadi 1 saja yang harus diikuti agar di lapangan benar-benar dilaksanakan," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna evaluasi penanganan bencana alam di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Namun Jokowi belum merinci ketujuhbelas syarat yang dimaksud. Dengan pemangkasan syarat ini, Jokowi berharap prosedur pencairan dana tidak berbelit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai kalau uang ada tapi nggak bisa dicairkan ya buat apa. Dengan satu prosedur dengan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan saya tidak mau agar masyarakat merasa rumit, berbelit-belit dan harus segera dipangkas disederhanakan tapi sekali lagi tanpa harus mengabaikan prinsip akuntabilitas keuangan," tuturnya.

"Saya akan lihat nanti hari Kamis ini kecepatan pencairan anggaran yang sudah diberikan ke warga itu seperti apa," imbuh Jokowi.





Selain itu, Jokowi mengingatkan kementerian atau lembaga memperhatikan sistem peringatan dini serta edukasi kebencanaan pada masyarakat.

"Saya mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar sistem peringatan dini, edukasi mengenai kebencanaan, kesiapan manajemen bencana ini betul-betul kita perhatikan di seluruh daerah yang rawan bencana yang petanya saya kira sudah tahu kita semuanya," pungkas Jokowi.


Saksikan juga video 'Jeritan Hati Para Bupati Lombok soal Penanganan Gempa':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads