"Dari rapat terbatas kemarin mengenai gempa di NTB, kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan dan kemarin sudah diputuskan dari 17 prosedur yang ada kemarin sudah diputuskan menjadi 1 saja yang harus diikuti agar di lapangan benar-benar dilaksanakan," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna evaluasi penanganan bencana alam di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Namun Jokowi belum merinci ketujuhbelas syarat yang dimaksud. Dengan pemangkasan syarat ini, Jokowi berharap prosedur pencairan dana tidak berbelit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan lihat nanti hari Kamis ini kecepatan pencairan anggaran yang sudah diberikan ke warga itu seperti apa," imbuh Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan kementerian atau lembaga memperhatikan sistem peringatan dini serta edukasi kebencanaan pada masyarakat.
"Saya mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga agar sistem peringatan dini, edukasi mengenai kebencanaan, kesiapan manajemen bencana ini betul-betul kita perhatikan di seluruh daerah yang rawan bencana yang petanya saya kira sudah tahu kita semuanya," pungkas Jokowi.
Saksikan juga video 'Jeritan Hati Para Bupati Lombok soal Penanganan Gempa':
(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini