"Benar meminta tolong pak polisi untuk refund," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (16/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu, proses penyidikannya didasari laporan anggota Polri, kemudian diambil keterangan para pihak, tahapannya juga masih dalam proses penyidikan, sambil menunggu yang berkas perkara, yang bersangkutan kita amankan," ujarnya.
Augie kemudian dilaporkan oleh polisi yang ada dalam video tersebut karena tak terima namanya dicemarkan. Augie ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Augie dijerat dengan Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE. Augie resmi ditahan sejak Jumat (12/10).
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui kasus yang menjerat Augie di sini:
(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini