Pada saat itu, Sandiaga Uno yang masih menjabat Wagub DKI mengatakan akan mencari cara benahi Tanah Abang tanpa air mata.
"Kami sendiri akan membahasnya di tim sinkronisasi. Salah satunya bagaimana kita menata tanpa air mata dan membangun tanpa duka untuk para PKL ke depan," kata Sandiaga, Jumat (12/5/2017).
Akhir Desember 2017, Jalan Jatibaru ditutup. Tujuannya, agar PKL tak luber ke jalan sepanjang Tanah Abang. Mereka disediakan tenda-tenda untuk menjajakan dagangan. Dari sini, kontroversial muncul.
Penutupan Jalan Jatibaru banyak dikeluhkan. Pedagang di Blok G Tanah Abang bersuara sepi pengunjung, sementara sopir angkot mengeluh susah dapat penumpang.
Kepolisian ikut menyoroti. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat itu yakni Kombes Halim Pagarra menilai, sepekan Jalan Jatibaru ditutup justru menimbulkan kemacetan parah. Dia minta Anies mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Ya demikian (malah menimbulkan kemacetan). Kita tetap berusaha melaksanakan kebijakan pemerintah namun perlu dicek ulang, evaluasi," kata Halim, Kamis (28/12/2017).
Selama penataan berlangsung, Pemprov DKI didesak untuk segera kembali membuka Jalan Jatibaru. Sopir angkot berkali-kali menggeruduk kantor Anies minta Jalan Jatibaru dibuka.
Untuk urusan Tanah Abang, jalur komunikasinya ada di tangan Sandiaga. Dialog Pemprov DKI dengan sopir beberapa kali buntu. Akhirnya, sempat ada kata sepakat para sopir menerima usulan Pemprov DKI untuk mengikuti program OK Otrip. Hal itu upaya pemprov agar pendapatan para sopir tak menurun.
"Kesepakatan pertama kita dan pemprov maupun para perwakilan sepakat untuk setuju dan mendukung OK Otrip DKI Jakarta untuk percepat implementasi OK Otrip," ujar Sandiaga Jumat (2/2/2018).
Dalam perjalanannya, penataan Tanah Abang ala Anies terus digoyang. Sekjen Cyber Indonesia mempolisikan Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai tidak mempunyai aturan hukum soal penutupan kawasan Tanah Abang.
Tak sampai di situ, Anies digugat sopir angkot. Penataan Tanah Abang juga diduga Maladministrasi oleh Ombudsman Jakarta.
"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini, bisa kami lihat bersama bahwa memang ada maladministrasi, mengapa maladministrasi? Karena kita tahu sebagaimana Undang-undang Jalan, Undang-undang lalu lintas dan jalan raya itu, jalan, marka jalan itu dipergunakan untuk jalan, jalan umum fasilitas umum, bukan dipergunakan untuk fungsi-fungsi lain seperti berjualan, dan kondisi hari ini kita bisa melihat bersama," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu, Selasa (20/3/2018).
Ombudsman kemudian memberi waktu 60 hari ke Pemprov DKI agar menyelesaikan permasalah Jalan Jatibaru Tanah Abang. Pemprov perlu melaksanakan rekomendasi Ombudsman agar terhindar dari sanksi administrasi. Ini diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Disoal sana-sini, Pemprov DKI melalui Sandiaga yang masih menjabat Wagub DKI memaparkan grand design penataan Tanah Abang. Dia bilang Pemprov DKI sudah menyiapkan pembangunan jangka menengah selama pembangunan Transit Oriented Development (TOD). Sandiaga akan membuat Skybridge untuk mengintegrasi beberapa moda transportasi yang ada di Tanah Abang.
"Insyaallah kalau itu berjalan 4-8 bulan kurang lebih dibangunnya. Kita akan bisa kasih opsi penataan para pedagang kecil itu di atas (Skybridge) jadi yang di bawah ini bisa dibuka lagi untuk lalu lintas," janji Sandiaga di awal tahun 2018.
Pada Juni 2018, desain skybridge dipamerkan. Anies ingin pembangunan skybridge sesuai dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) agar tak sia-sia.
"Intinya adalah kita ingin solusinya di sini solusi yang relevan dengan pembangunan TOD besok. Sehingga kita bangun sky bridge itu nggak sia-sia. Ini salah satu catatan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
Solusi skybridge ini dipaparkan ke Ombudsman yang sudah memberi rekomendasi agar Jatibaru segera dibuka. Pertemuan dengan Ombudsman, Pemprov minta kelonggaran agar Jatibaru dibuka usai skybridge rampung.
"Mereka (Pemprov DKI) waktu pertemuan dengan kami tanggal 4 Maret itu berposisi bahwa mereka meminta pembukaan Jalan Jatibaru itu dilakukan setelah pembangunan skybridge selesai," ungkap Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho Rabu (4/7).
Sekarang, pembangunan skybridge hampir selesai. Senin (15/10) skybridge dilaunching untuk sosialisasi para pedagang. Setidaknya 446 UMKM akan jualan di atas jembatan.
Sayangnya, pertengahan Oktober ini skybridge belum bisa diakses warga. Pengerjaan skybridge masih 75 persen dan ditargetkan rampung total pada 30 Oktober.
"Itu dari stasiun keluar masuk stasiun menuju Blok G sudah bisa dipakai. Hanya ke arah Jatibaru Bengkel belum selesai. Ke arah utara belum bisa, ke arah selatan sudah bisa," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C.
Meski belum 100 persen rampung, pelan-pelan Pemprov mendekati rekomendasi Ombudsman. Jalan Jatibaru akan dibuka usai skybridge rampung. Realisasi janji Anies di Jatibaru masih dinanti.
Simak Juga 'Harga Sewa Lapak Pedagang Skybridge Tanah Abang Rp 500 Ribu Per Bulan':
(idn/bag)











































