"Rivalitas di tahun politik hendaknya meneladani Johannes Leimena dan Mohammad Natsir, dua tokoh pendahulu kita. Satu dari Partai Kristen Indonesia dan satu dari Partai Masyumi. Partainya berbeda, pandangannya kerap berseberangan, tetapi sebagai pribadi mereka sangat bersahabat," cuit Jokowi lewat akun Twitter-nya, Selasa (16/10/2018).
Mohammad Nasir adalah pahlawan nasional Indonesia yang dikenal sebagai pendiri Partai Masyumi, partai yang dibubarkan Sukarno pada 1960. Pria kelahiran Sumatera Barat 17 Juli 1908 itu pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan dan Perdana Menteri era Soekarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diberitakan detikcom, Natsir pernah bergabung dengan gerakan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Semasa bergabung dengan PRRI, Natsir bersama anak istrinya menjalani hidup dari hutan ke hutan di Sumatera Barat (Sumbar). Dia lalu ditangkap dan dipenjarakan oleh Sukarno selama tahun 1960-1966. Natsir wafat di Jakarta pada 6 Februari 1993.
Bila Natsir berasal dari kalangan Islamis Masyumi, lain halnya dengan Johannes Leimena. Pahlawan nasional kelahiran Maluku 6 Maret 1905 itu merupakan politikus Partai Kristen Indonesia (Parkindo).
Leimena adalah tokoh yang mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian Renville pada 1948. Ia juga salah seorang juru runding Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dia meninggal pada usia 72 tahun di Jakarta.
Semasa hidupnya, Leimena dikenal sebagai sosok Kristen yang punya kesan tersendiri di mata Masyumi dan HMI. Hal ini tertulis dalam buku berjudul 'Dr Johannes Leimena, Negarawan Sejati dan Politisi Berhati Nurani' serta buku karya Andar Ismail berjudul ' Selamat Berkarunia'.
Ridwan Saidi Mantan Ketua Umum HMI menuturkan konteks ketika Presiden Sukarno hendak membubarkan Masyumi dan HMI. Leimana menjadi orang yang mencegah Bung Karno untuk membuat keputusan itu. Ridwan Saidi, dalam buku karya Andar Ismail di atas, menyatakan saat itu nasib politik umat Islam bergantung pada Leimena, orang Kristen dari Ambon. Leimena sendiri menilai pembubaran Masyumi dan HMI bertentangan dengan demokrasi dan HAM.
Saksikan juga video 'D'Tutorial Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019':
(dnu/tor)










































