"Nggak hadir. Sudah ada kegiatan yang terjadwal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/10/2018).
Penyidik, menurut Argo, akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Sohibul. Agenda pemeriksaan selanjutnya sedang dikoordinasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya diagendakan lagi. Masih koordinasi dengan penyidik kapan," ujarnya.
Sohibul sedianya diperiksa pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. Status Sohibul dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Fahri Hamzah sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.
"Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).
Saksikan juga video 'Sohibul Iman Bawa Sederet Bukti untuk Patahkan Laporan Fahri Hamzah':
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini