Fitra Konsultan Lippo yang Diciduk KPK Pernah Ikut Pilwalkot Surabaya

Fitra Konsultan Lippo yang Diciduk KPK Pernah Ikut Pilwalkot Surabaya

Budi Hartadi - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 12:21 WIB
Gedung KPK (dok.detikcom)
Surabaya - Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama ikut ditangkap dan menjadi tersangka suap perizinan Meikarta. Fitra ditangkap di Surabaya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemkab Bekasi.

Fitra Djaja merupakan aktivis '98 yang pernah mengikuti pemilihan Wali Kota Surabaya periode 2010-2015. Fitra saat itu maju sebagai calon wakil wali kota dari jalur independen.

Namun perolehan suara Fitra Djaja pada Pilwalkot Surabaya kalah dari pasangan Tri Rismaharini-Bambang DH. Terkait kasus suap Meikarta, Fitra ditangkap KPK di rumahnya, perumahan Kris Kencana Surabaya, Senin (15/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





KPK menetapkan 9 tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Mereka yang jadi tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.




Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka adalah Direktur Operasional Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.


Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(bdh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads