Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pemimpin rapat siang ini, memutuskan menskors paripurna pada pukul 11.40 WIB.
Tiga fraksi yang tidak menyetujui perubahan Tata Tertib ialah Golkar, PKB, dan PKS. Ketiganya meminta waktu untuk mendiskusikan perubahan tersebut.
"Kami meminta waktu untuk melakukan diskusi," kata anggota DPR F-Golkar, Aziz Syamsuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang Tata Tertib telah dibicarakan secara mendalam dan intensif. Pembahasan sudah dibahas di Panja secara mendalam," ujar dia.
Baca juga: DPR Gelar Paripurna RUU Pesantren Hari Ini |
Rapat paripurna hari ini mengagendakan dua hal. Agenda pertama ialah pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif anggota tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi terhadap perubahan ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Saksikan juga video 'Duh! Banyak Bangku Kosong di Rapat Paripurna DPR':
(tsa/idh)