Kabid PUPR Pemkab Bekasi Tersangka Meikarta Sempat Kabur Pakai BMW

Kabid PUPR Pemkab Bekasi Tersangka Meikarta Sempat Kabur Pakai BMW

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 09:59 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, sudah menyerahkan diri ke KPK. Dia disebut sempat kabur ketika tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

"NR (Neneng Rahmi) sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).

Setelah diumumkan sebagai tersangka, akhirnya Neneng Rahmi telah menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Dia langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dini hari ini, Selasa sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.




Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, antara lain:

Diduga sebagai penerima:

1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Diduga sebagai pemberi:

1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang benilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.


Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads