"NR (Neneng Rahmi) sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Setelah diumumkan sebagai tersangka, akhirnya Neneng Rahmi telah menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Dia langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, antara lain:
Diduga sebagai penerima:
1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga sebagai pemberi:
1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).
Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang benilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.
Saksikan juga video 'Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Jadi Tersangka Suap Meikarta':
(haf/dhn)