Di surat yang langsung ditandatangani oleh Zaki ini disebutkan bahwa gerakan ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera. Di poin-poinya, pegawai agar melaksanakan gerakan salat tepat waktu.
Para pimpinan dinas, termasuk instansi vertikal juga diminta mensosialisasikan dan melaksanakan gerakan kepada pegawai masing-masing. Mereka juga diminta menghentikan pelayanan kepada masyarakat ketika waktu salat tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, (surat edaran) sudah disebarluaskan melalui medsos, sebentar lagi dikirim ke seluruh OPD dan kecamatan," kata PLT Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Tangerang, Banten, Selasa (16/10/2018).
Edaran ini, kata Soma dibuat karena visi misi bupati ingiin menciptakan masyarakat religius. Sebelum menciptakan masyarakat yang religius, bupati katanya ingin menciptakan para pegawai yang juga punya sifat religius. Aturan ini pun dibuat pertama kali begitu bupati Zaki Iskandar dipilih untuk kedua kali.
Ia pun membenarkan bahwa seluruh pegawai diminta untuk menghentikan layanan masyarakat begitu waktu salat tiba. Pegawai menurutnya punya hak untuk istirahat dan menjalankan salat.
"Semua orang berhak untuk istirahat, sesibuk apapun harus istirahat. Masa nggak salat, dosa lah," katanya. (bri/rvk)











































