DPR Gelar Paripurna RUU Pesantren Hari Ini

DPR Gelar Paripurna RUU Pesantren Hari Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 16 Okt 2018 09:07 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR RI menggelar rapat paripurna pagi ini. Paripurna mengagendakan dua hal.

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.


Agenda pertama ialah pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul inisiatif anggota tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi terhadap perubahan ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


Sebelumnya, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (13/9). RUU ini terdiri dari 10 Bab dan 169 pasal.

RUU tidak hanya mengatur pendidikan agama Islam, seperti pesantren dan madrasah diniyah, tapi juga pendidikan semua agama resmi di Indonesia. (tsa/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads