Merunut ke belakang, Anies di masa kampanyenya berjanji akan menutup sejumlah tempat prostitusi di Ibu Kota, termasuk Alexis. Saat debat kampanye, Anies mengkritik kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lemah terhadap urusan tempat-tempat 'esek-esek'.
"Untuk urusan penggusuran tegas, tapi untuk urusan prostitusi, Alexis, lemah!" ujar Anies di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2017) silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di debat itu, Ahok menanggapi pernyataan Anies terkait dengan Alexis tersebut. Dia 'membalas' dengan memamerkan kinerja menutup tempat hiburan Stadium dan Mille's.
"Ketika Anies bilang Alexis, kami sudah (tutup) Stadium dan Mille's," ucap Ahok.
Sekarang Anies sudah duduk di kursi DKI-1. Janji itu ditunaikan dalam durasi satu semester. Anies menutup total Hotel Alexis pada Maret 2018 usai dilantik Oktober 2017. Semula, kabar penutupan Alexis muncul pada akhir 30 Oktober 2017. Ketika itu, yang diberitakan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis tak lagi diperpanjang.
Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang TDUP yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar.
TDUP yang ditolak Anies akhirnya membuat Hotel Alexis berbenah. Seluruh pelang bertuliskan 'Alexis' satu per satu dicopot.
Puncak penutupan Hotel Alexis terjadi pada Maret 2018. Anies menerjunkan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wanita ke Hotel Alexis, Jakarta Utara. Anies menugasi mereka memastikan Alexis tutup total.
Anies menegaskan penutupan total Alexis disebabkan pelanggaran yang ditemukan. Dari pemeriksaan, ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia.
"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Anies menegaskan ada enam unit usaha Alexis yang ditutup total. Unit usaha yang ditutup terdiri dari restoran, karaoke, dan bar.
'Senjata' Anies menutup Alexis adalah peraturan gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pariwisata menggantikan Pergub Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Pergub baru tersebut ditandatangani Anies pada tanggal 12 Maret 2018. Terdapat beberapa pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.
Aturan yang ada pada pasal 55 menyederhanakan proses penindakan tempat hiburan yang melanggar karena terlibat dalam tindak prostitusi seperti di Alexis. Tempat hiburan dapat ditindak dengan laporan warga ataupun hasil investigasi media.
Pencabutan izin juga akan dilakukan langsung tanpa melalui teguran tertulis yang bertahap dari satu sampai tiga. Setiap pengusaha yang mempunyai beberapa unit usaha akan ditutup semua grup usahanya meski hanya ditemukan pelanggaran di salah satu jenis tempat usaha.
Setelah Alexis, Anies lanjut menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Tempat tersebut diduga melanggar aturan terkait peredaran narkoba.
Penutupan Diskotek Exotic tak terlepas dari adanya pengunjung yang tewas diduga akibat overdosis. Terlebih, hasil dari penyelidikan BNN juga dikatakan Diskotek Exotic menjadi tempat peredaran narkoba.
"Jadi sesudah peristiwa tanggal 1 April, ada satu orang yang ditemukan tewas di Diskotek Exotic, lalu juga ada surat dari BNN kita juga tindaklanjuti," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Anies menegaskan tak ada pintu masuk buat para pengusaha yang melanggar aturan. Usaha pariwisata yang terbukti melanggar seperti menjadi tempat peredaran narkoba sampai perdagangan manusia bakal ditutup.
"Bagi semuanya, ini peringatan, jangan main-main di Jakarta, karena aturan di Jakarta tidak lagi berpihak pada pelanggar. Aturan di Jakarta sekarang berpihak pada orang-orang waras yang ingin kotanya bersih. Dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia, dan prostitusi juga perjudian," sambung dia.
Saksikan juga video 'Anies Apresiasi Alexis Akhirnya Tutup Usaha':
(idn/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini