Puluhan Ibu Rumah Tangga Tertipu Arisan Jutaan Rupiah

Puluhan Ibu Rumah Tangga Tertipu Arisan Jutaan Rupiah

- detikNews
Sabtu, 20 Agu 2005 17:23 WIB
Jakarta - Aksi penipuan kembali terjadi. Puluhan ibu rumah tangga di Yogyakarta tertipu ratusan juta rupiah oleh pengelola sebuah arisan. Mereka yang seharusnya mendapat uang arisan malah dinyatakan hutang puluhan juta.Peserta arisan yang tidak mampu membayar hutangnya semakin hari semakin besar itu. Sebagian dari peserta arisan bahkan ada yang menerima teror dan intimidasi dari anak buah bandar.Salah satu korban arisan itu adalah keluarga Gogor Soetjipto warga Jl Balapan No 23 Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta. Istri Gogor menanggung hutang dengan bunga hingga 60 persen kepada pihak bandar."Istri saya sekarang bingung. Ikut arisan tapi malah dinyatakan utang dan dikejar-kejar agar membayar dan nyicil hutang yang jumlahnya semakin bertambah banyak," kata Gogor kepada wartawan di Jalan Balapan 23, Yogyakarta, Sabtu (20/8/2005).Arisan itu dinamakan 'Arisan PYO' yang diikuti sekitar 12 sampai 15 orang dengan nilai Rp 1 juta sampai Rp 10 juta per orang setiap kali arisan. Arisan yang setiap hari bisa dibuka 2-3 kali itu dikelola beberapa bandar yang juga ibu rumah tangga. Arisan digelar sejak beberapa bulan lalu dan dilakukan berpindah-pindah di rumah seorang pengelola atau di rumah makan di sekitar Yogyakarta. Dalam operasinya untuk menggaet konsumen atau peserta, bandar menawarkan arisan itu dengan iming-iming bunga yang tinggi atau lebih besar dari bunga bank. Bila arisan itu biasanya pemenang ditetapkan berdasarkan undian, tapi arisan PYO pemenangnya adalah peserta yang memberikan penawaran tertinggi. Pemenang hanya hanya mendapat 40-50 persen dari uang yang terkumpul tapi diharuskan mengembalikan 100 persen. Namun bila tidak ada yang menarik, uang arisan itu aalah milik sepenuhnya bandar."Prakteknya mirip bank gelap atau rentenir. Yang meresahkan, ibu-ibu yang terlambat atau gagal membayar uang arisan, bandar akan terus menagih dengan cara-cara kasar, teror lewat telpon dan intimidasi disertai ancaman mau dibunuh, mau di sel di Polda dan merampas harta milik peserta," kata Gogor.Gogor bersama peserta arisan lainnya sudah melaporkan kasus itu kepada Polda DIY dan DPRD DIY. Dirinya juga akan meminta bantuan kepada LBH Yogyakarta dan melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Ombudsman. "Ini baru kelompok ibu-ibu yang bersama istri saya, tapi masih ada peserta dari kelompok lainnya yang terkena kasus seperti ini," demikian Gogor Soetjipto. (gtp/)


Berita Terkait