PDIP Akan Class Action MoU Damai RI-Aceh

PDIP Akan Class Action MoU Damai RI-Aceh

- detikNews
Sabtu, 20 Agu 2005 16:46 WIB
Jakarta - Soal MoU damai RI-GAM, PDIP tampaknya tidak main-main. Partai yang sangat kritis dengan isi perjanjian itu berencana melakukan class action."Kita akan melakukan class action ke pengadilan, di mana ada indikasi kuat pelanggaran konstitusi dan presiden bisa di-impeachment. Ini masalah serius," Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Syarif Bastaman saat mendampingi Ketum PDI Megawati Soekarnoputri menjenguk pejuang veteran SK Trimurti di RS PGI Cikini, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (20/8/2005).Isi perjanjian yang mengarah ke federalisme, imbuh Syarif Bastaman, memang harus terus dikritisi. Apalagi penyusunan dokumen terkesan gegabah karena tidak memikirkan positif dan negatifnya terhadap keutuhan bangsa."Tapi hal ini malah kontraproduktif, sehingga menjadi ancaman konstitusi. Apakah bisa dikatakan benar konstruksi hukum perjanjian khusus di luar sistem perundang-undangan?" tanya Syarif retoris.Dia juga mempertanyakan sistem UU perjanjian itu, apakah ada di bawah UUD atau perundangan lainnya. "Kemudian kalau ada bentrokan, siapa yang akan dimenangkan, karena seolah-olah kita pihak yang sederajat. Jika setiap pemberontakan diselesaikan seperti ini, apa jadinya konstruksi hukum kita," tegas Syarif.Karena itu dia mengkhawatirkan sikap lunak pemerintah ini akan memicu gerakan di daerah lain. Efek domino perjanjian tersebut diperkirakan akan dijadikan modus oleh kelompok-kelompok lain yang ingin keluar dari NKRI. (umi/)


Berita Terkait