DBD Jadi KLB di Palu
Sabtu, 20 Agu 2005 16:13 WIB
Palu - Dinas Kesehatan Kota Palu menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Per Sabtu (20/8/2005), 6 rumahsakit di Kota Palu sudah merawat 82 pasien penderita DBD.Kepastian penetapan KLB itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dokter Abdullah Sabtu siang ini. Dalam catatan Dinkes, sampai saat ini tercatat sudah 394 kasus DBD yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah."Meski sulit menentukan apakah kasusnya akan meningkat atau malah cenderung menurun, namun kami memprediksi dalam pekan-pekan ini akan menurun setelah mencapai titik kulminasinya," jelas Abdullah.Sejauh ini, pihak Dinkes tetap melakukan upaya pem-fogging-an ke sejumlah kawasan permukiman padat di Palu Timur, Palu Barat dan Palu Selatan."Sementara, rumah sakit pemerintah yang kita siapkan untuk perawatan penderita DBD sudah diupayakan penambahan tempat tidurnya," sebutnya.Untuk diketahui, virus DBD yang dibawa oleh nyamuk aedes agepty ini masuk ke Indonesia pada 1968, lalu masuk Sulawesi Tengah pada 1975. Pada 1980, virusnyasudah menyebar merata ke seluruh Indonesia. Dari catatan-catatan medis yang ada, siklus DBD ini terjadi lima tahun sekali, meski di beberapa daerah sulitmenentukannya.
(nrl/)











































