"Penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka dan mengkonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan tersangka serta pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini. Penyidik mendalami juga kepemilikan harta kekayaan tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Malang. Para saksi di Malang dicecar soal aliran dana dalam kasus dugaan suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu suap dan gratifikasi. Total dugaan penerimaan dalam dua kasus itu mencapai Rp 7 miliar.
Berikut ini perincian dua perkara yang menjerat Rendra:
Suap
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.
Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.
Selain Rendra, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan tersangka lainnya, yakni Ali Murtopo.
Rendra membantah menerima suap. "Nggak ada," ujar Rendra saat tiba di gedung KPK. (haf/fdn)