Duit dari OTT KPK di Bekasi Rp 1,5 M, 1 Orang Dibawa dari Surabaya

Duit dari OTT KPK di Bekasi Rp 1,5 M, 1 Orang Dibawa dari Surabaya

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 17:32 WIB
Gedung Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang disegel KPK terkait OTT perizinan properti, Senin (15/10/2018). (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

Satu orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap perizinan Meikarta dibawa dari Surabaya. KPK masih memeriksa pihak yang diamankan.

"Dari 10 orang yang diamankan, satu orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/10/2018).

Febri juga menyebut total duit yang diamankan berjumlah Rp 1,5 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar dalam mata uang dolar Singapura, sedangkan Rp 500 juta berbentuk rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut. Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," sambungnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sebelumnya menyebut membenarkan OTT terkait perizinan proyek Meikarta.

"Ya," ujar Basaria kepada detikcom.




Sementara itu, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin mengaku tak tahu-menahu kasus terkait OTT KPK. Dia hanya menyebut ajudannya sempat menghubungi Kadis PUPR Bekasi pasca-OTT KPK tapi telepon selulernya tak aktif.

"Ajudan saya sempat menghubungi, tapi nggak nyambung," kata Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads