Deni Surya Permana, salah satu guru SMK di Pandeglang, sampai saat ini belum mendapat penjelasan soal keterlambatan penerimaan gaji, khususnya untuk guru tingkat SMA/SMK. Keterlambatan ini belum pernah terjadi selama ia menjadi PNS Pemprov Banten.
"Guru di lapangan mengeluh karena persoalannya punya anak, dapur, jadi guru-guru mengeluh," kata Deni, yang juga Koordinator Koalisi Guru Banten (KGB), kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendengar alasan keterlambatan gaji adalah adanya perubahan anggaran di APBD provinsi. Berdasarkan penjelasan dari kantor cabang dinas (KCD), gaji tersebut seharusnya dibayarkan pada 15 Oktober atau hari ini.
"Tapi sampai hari ini belum. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini," ujarnya.
PNS guru lain, Kiki, yang juga mengajar di lingkungan SMA di Pandeglang, bahkan harus meminjam ke koperasi sekolah. Itu dilakukan karena sampai hari ini ia belum mendapatkan upah atas kerjanya sebagai PNS selama sebulan.
"Sama belum dapat, nggak ada informasi apa-apa terpaksa minjem ke koperasi. Kata temen-temen yang lain belum pada cair. Kemarin juga ngecek belum ada," ujarnya.
Katanya, tak ada konsekuensi atas keterlambatan gaji yang diterima PNS guru di lingkungan Pemprov Banten. Padahal ia berharap gaji diterima secara normal karena untuk kebutuhan sehari-hari keluarga.
Simak Juga 'Guru Honorer 'Galau' Kirim Puisi ke Jokowi':
(bri/rvk)











































