"Kedua pelaku sudah ditangkap. Keduanya selama ini sudah meresahkan warga karena sering beraksi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
Narto menjelaskan, kedua pelaku adalah, inisial SP (23) dan FR (26) warga Mandau, Bengkalis. Kasus pencurian disertai kekerasan ini terjadi pada Jumat (12/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang berboncengan langsung menarik emas yang dipakai korban tangan sebelah kirinya. Atas kejadia itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta," kata Narto.
Usai merampas emas 24 karat, kata Narto, kedua pelaku pun kabur. Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke Polsek Mandau. Atas laporan korban, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (14/10).
"Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku, ada sepeda motor yang selalu digunakan saat menjambret," kata Narto.
Setelah dilakukan interogasi, sambung Narto, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka juga mengakui pernah melakukan aksi yang sama sebanyak 7 kali.
"Kedua pelaku sudah sering melakukan aksi yang sama. Sekarang keduanya sudah diringkus untuk diproses lebih lanjut," tutup Narto.
Saksikan juga video 'Dua Jambret Ini Diarak Warga ke Kantor Polisi':
(cha/asp)











































