PLN Pasang Iklan Minta Maaf
Sabtu, 20 Agu 2005 11:06 WIB
Jakarta - Mati listrik 10 jam pada Kamis, 18 Agustus 2005 tidak membuat Dirut PLN memberi ganti rugi pada 3,1 juta konsumennya. PLN cukup minta maaf.Permintaan maaf itu disampaikan PLN lewat iklan nyaris seperempat halaman di harian ibukota, Sabtu (20/8/2005). Iklan itu bertajuk "Permohonan Maaf Atas Padamnya Aliran LIstrik di Sistem Kelistrikan Jawa Bali".PLN menjelaskan, pada hari Kamis pukul 10.23 WIB terjadi gangguan pada sistem kelistrikan Jawa Bali. Diawali dengan terputusnya jaringan interkoneksi 500 KV jalur Saguling-Cibinong-Cilegon yang menyebabkan sistem mengalami kehilangan pasokan 4.000 MW yang mengakibatkan padamnya aliran listrik di seluruh subsistem Jakarta dan Banten serta di sebagian subsistem Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali."Dengan kejadian tersebut kami Direksi PT PLN (Persero) mohon maaf kepada seluruh pelanggan di sistem kelistrikan Jawa-Bali atas padamnya aliran listrik yang mengakibatkan ketidaknyamanan ini," begitu bunyi iklan itu.PLN masih terus berupaya untuk mencari penyebab terjadinya gangguan tersebut dan menjaga agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.Seperti diberitakan kemarin, Dirut PLN mengungkapkan baru akan memberi kompensasi pada pelanggan jika dalam sebulan ada mati listrik 24 jam atau terjadi mati litrik hingga 7 kali dalam sebulan.Namun uniknya, kebijakan ini tidak berlaku untuk daerah Jawa Barat dan Banten. GM PLN Jawa Barat-Banten mengungkapkan, pelanggan listrik di daerah itu akan menerima kompenasi 10% akibat black out 18 Agustus.
(nrl/)











































