"Saya demi Allah nggak tahu," ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin (15/10/2018).
Neneng kaget mendengar kabar OTT KPK. Neneng belum tahu pihak Dinas PUPR yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapanya (yang ditangkap) juga nggak tahu. Izinnya apa saya nggak tahu juga. Di internet kan disebutnya ada 10 orang (yang diamankan)," sebut Neneng.
KPK menyebut total ada 10 orang dari unsur pejabat, PNS Pemkab Bekasi, serta pihak swasta yang diamankan dalam OTT KPK pada Minggu (14/10). OTT ini terkait proses perizinan properti. Kantor Dinas PUPR sudah disegel KPK.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Saksikan juga video 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':
(fdn/fdn)











































