"Sepuluh orang masih dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (15/10/2018).
Kesepuluh orang itu diamankan KPK terkait dugaan penerimaan untuk proses perizinan proyek properti. Namun Febri belum menyebut proyek properti apa yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan 10 orang, KPK mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi turut disegel KPK.
Saksikan juga video 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':