KPK Masih Periksa 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi

KPK Masih Periksa 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 13:11 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan 10 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka masih diperiksa secara intensif di KPK.

"Sepuluh orang masih dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (15/10/2018).


Kesepuluh orang itu diamankan KPK terkait dugaan penerimaan untuk proses perizinan proyek properti. Namun Febri belum menyebut proyek properti apa yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa kami konfirmasi saat ini ya, nanti secara resmi akan disampaikan saat konferensi pers. Yang dapat disampaikan, ada dugaan keterkaitan uang yang diterima dengan perizinan properti yang cukup besar di Bekasi," ucapnya.
Selain mengamankan 10 orang, KPK mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi turut disegel KPK.


Saksikan juga video 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads