Mendagri Tunggu Keterangan KPK soal OTT di Kabupaten Bekasi

Mendagri Tunggu Keterangan KPK soal OTT di Kabupaten Bekasi

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 12:36 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel KPK/Foto: Isal Mawardi-detikcom
Jakarta - KPK mengamankan 10 orang yakni pejabat Pemkab Bekasi, PNS dan swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mendagri Tjahjo Kumolo menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Saya belum mendapat laporan detail, saya tunggu saja dulu. Kami akan menyikapi setelah KPK menyampaikan pernyataan resmi," kata Tjahjo, di Lemhanas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menyebut KPK biasanya menyurati Kemendagri bila ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Setelahnya Mendagri akan mengambil sikap.

Terkait OTT, KPK menyegel ruang di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. OTT ini terkait proses perizinan properti.





"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.


Simak Juga 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':

[Gambas:Video 20detik]


(yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads