"Waktu itu nggak (bersama suami Atiqah, Rio Dewanto), bersama beberapa temannya," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dihubungi, Senin (15/10/2018).
Desmihardi tak menjelaskan secara detail soal waktu Atiqah menjenguk Ratna. Menurut dia, Atiqah memberikan doa dan dukungan kepada Ratna untuk tetap sabar menjalani masa penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya, dua, tiga hari yang lalu. (Yang pasti). Ya pasti anak jenguk. Apalagi kan anak support ke dia. Support, memberikan doa dan dukungan lah," ujarnya.
Desmihardi kemudian bicara soal permohonan tahanan kota yang ditolak penyidik. Dia menghargai keputusan tersebut dan meminta polisi mempercepat proses penyidikan.
"Kami ikuti dulu lah proses penyidikan ini, proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi ini seperti apa. Kalau memang tidak ada upaya lagi, kami minta percepat di pengadilan supaya memberikan kesaksian, kalau memang sudah selesai," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pengajuan permintaan tahanan kota Ratna ditolak. Menurut Argo, penyidik masih membutuhkan keterangan Ratna dalam penyidikan sehingga mengharuskannya untuk tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan masih dalam proses sidik. Kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi. Nah, kita cross-check. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo, Jumat (12/10).
Simak Juga 'Usai Pengakuan Ratna Sarumpaet, Netizen Minta Atiqah Tabah':
(knv/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini