KPK Panggil Bupati Malang Terkait Kasus Suap

KPK Panggil Bupati Malang Terkait Kasus Suap

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 09:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK memanggil Bupati Malang, Rendra Kresna terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan. Dia dipanggil sebagai tersangka.

"RK (Rendra Kresna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Selain itu, KPK memanggil tersangka lainnya, Ali Murtopo. Namun, Febri belum menjelaskan apa yang bakal didalami dari kedua tersangka itu.
Sebelumnya, KPK menjerat Rendra dengan 2 sangkaan, yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.

Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.

Gratifikasi

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.


Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':

[Gambas:Video 20detik]

(HSF/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads