"RK (Rendra Kresna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Selain itu, KPK memanggil tersangka lainnya, Ali Murtopo. Namun, Febri belum menjelaskan apa yang bakal didalami dari kedua tersangka itu.
Sebelumnya, KPK menjerat Rendra dengan 2 sangkaan, yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.
Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,45 miliar.
Gratifikasi
- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
- Total suap: Rp 3,55 miliar.
Saksikan juga video 'Aksi KPK di Malang Raya, Usut Kasus Korupsi Walkot hingga Bupati':
(HSF/aan)